Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Jumat 6 Desember 2019
1. Panitia Pelaksana Pertandingan PS Barito Putera
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: PS Barito Putera vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 28 November 2019
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman
- Hukuman: Denda Rp. 20.000.000
2. PS Barito Putera
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: PS Barito Putera vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 28 November 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke arah suporter lawan
- Hukuman: Denda Rp. 45.000.000
3. PSS Sleman
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: PS Barito Putera vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 28 November 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke arah suporter lawan
- Hukuman: Denda Rp. 45.000.000
4. Persija Jakarta
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 28 November 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp. 300.000.000
5. Semen Padang FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Semen Padang FC vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp. 45.000.0000
6. Panitia Pelaksana Pertandingan Semen Padang FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Semen Padang FC vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman
- Hukuman: Denda Rp. 30.000.000
7. Pemain Madura United FC, Sdr Greg Nwokolo
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Madura United FC vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Menyundul kepala wasit
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 4 (empat) pertandingan
8. PSS Sleman
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: PSS Sleman vs Perseru Serui
- Tanggal kejadian: 3 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp. 225.000.000
9. Pemain Persela Lamongan, Sdr Arif Satria
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 3 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Memukul pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan
10. Pemain Persekat Kab. Tegal, Sdr. Sahrudin Irwan
- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: Persekat Kab. Tegal vs Persebi Boyolali
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Menendang pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan
11. Pemain Persebi Boyolali, Sdr. Mustokhin
- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: Persekat Kab. Tegal vs Persebi Boyolali
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Memukul pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan
12. Persekat Kab. Tegal
- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: Persekat Kab. Tegal vs Persebi Boyolali
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Denda Rp. 5.000.000
14. Pemain Persebi Bima, Sdr Muhamad Salahudin
- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: Perseden Denpasar vs Persebi Bima
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Menyerang wasit dengan cara memukul wasit
- Hukuman : Larangan beraktifitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI selama 6 bulan
15. Pemain Persebi Bima, Sdr Chairul Nnas
- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: Perseden Denpasar vs Persebi Bima
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Menyerang wasit dengan cara memukul wasit
- Hukuman : Larangan beraktifitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI selama 6 bulan
16. Pemain Persebi Bima, Sdr Rahmansyah
- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: Perseden Denpasar vs Persebi Bima
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Menyerang dan mengejar wasit
- Hukuman : Larangan bermain sebanyak 4 pertandingan
17. Pemain Persebi Bima, Sdr Akbar
- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: Perseden Denpasar vs Persebi Bima
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Menyerang dan mengejar wasit
- Hukuman : Larangan bermain sebanyak 4 pertandingan
18. Pemain Persebi Bima, Sdr Junailfin
- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: Perseden Denpasar vs Persebi Bima
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Menyerang dan mengejar wasit
- Hukuman : Larangan bermain sebanyak 4 pertandingan
19. Pemain Persebi Bima, Sdr Syahroni
- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: Perseden Denpasar vs Persebi Bima
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Menyerang dan mengejar wasit
- Hukuman : Larangan bermain sebanyak 4 pertandingan
20. Pemain PSID Jombang, Sdr Erfan Rusiyadi
- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: PSID Jombang vs Persekabpas Kab. Pasuruan
- Tanggal kejadian: 3 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Memukul pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan
21. Ofisial PSID Jombang, Sdr Wawan Hariono
- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: PSID Jombang vs Persekabpas Kab. Pasuruan
- Tanggal kejadian: 3 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap wasit
- Hukuman: Larangan masuk ruang ganti dan duduk di bangku cadangan sebanyak 1(satu) kali
22. Ass. Pelatih Persekabpas Pasuruan, Sdr. M. Irfan Junaidi
- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: PSID Jombang vs Persekabpas Kab. Pasuruan
- Tanggal kejadian: 3 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap wasit
- Hukuman: Larangan masuk ruang ganti dan duduk di bangku cadangan sebanyak 1 (satu) kali
23. PSID Jombang
- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: PSID Jombang vs Persekabpas Kab. Pasuruan
- Tanggal kejadian: 3 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 5.000.000
24. Karo United
- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: Karo United vs PSLS Lhoksumawe
- Tanggal kejadian: 4 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan serta bernyanyi tidak patut yang ditunjukan terhadap wasit
- Hukuman: Denda Rp. 15.000.000