PSSI siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh sejumlah individu terkait Persipura. Seperti diketahui, bahwa Persipura terdegradasi ke Liga 2 karena menghuni posisi 16 kompetisi BRI Liga 1 2021/2022.
Meski begitu, ada personal yang tidak puas dan menggugat PSSI. Selain PSSI yang digugat juga Persib Bandung, Barito Putera, dan pemain Persib David Da Silva.
“PSSI tidak masalah bila ada yang mau menggugat. Karena setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama. Kami siap menghadapi gugatan tersebut,” kata Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Seperti diketahui melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 April 2022 ada gugatan terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Hingga hari Senin (18/4/2022), status perkara tersebut berada dalam tahap penunjukan jurusita.
Berdasarkan keterangan dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, penggugatnya ada empat orang, yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, serta Paul Finsen Mayor.
Anehnya yang menggugat itu bukan dari manajemen Persipura. PSSI sendiri dalam statutanya tidak pernah mengenal individu, tetapi hanya mengenal anggotanya. PSSI juga memiliki badan sengketa sendiri yang namanya Badan Yudisial.
Seperti diketahui pada kompetisi Liga 1 musim 2021-2022, Persipura Jayapura terdegradasi ke Liga 2 musim 2022-2023 bersama dengan Persiraja Banda Aceh dan Persela Lamongan. Sedangkan tim Liga 2 yang promosi ke Liga 1 adalah Persis Solo, Rans Cilegon, dan Dewa United.
‘’Jadi tim Liga 1 yang degradasi ke Liga 2 dan tim Liga 2 yang promosi ke Liga 1 itu sudah final berdasarkan kompetisi resmi yang diadakan oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB),’’ imbuh Yunus.